CARA MENYUSUN PROTA dan PROSEM
CARA
MENYUSUN PROTA dan PROSEM
Menyusun Program
Tahunan dan Program Semester pengajaran merupakan salah tugas pokok guru di
dalam merencanakan Pembelajaran.:
Menjelang akhir Tahun
Pelajaran maupun akhir semester, maka guru diharuskan membuat perencanaan pembelajaran
untuk tahun pelajaran maupun semester berikutnya. Salah satu jenis perencanaan
yang harus dibuat adalah Program Tahunan dan Program Semester.
Program tahunan (Prota) merupakan
rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran untuk mencapai
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang ada dalam kurikulum. Prota perlu
dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum Tahun Pelajaran, karena
merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya yakni Program
Semester (prosem), Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Dokumen yang diperlukan
dalam perancangan Prota dan Promes:
- Kalender
akademik yang dikeluarkan secara resmi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama
- Struktur
Kurikulum
- Kompetensi
Dasar
- Sumber
Materi: Buku dan Internet
Langkah-langkah dalam
merancang prota
·
Menelaah kalender pendidikan dan ciri
khas satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
·
Menandai hari-hari libur, permulaan
tahun pelajaran, minggu pembelajaran efektif, dan waktu pembelajaran efektif
(per minggu). Hari-hari libur meliputi:
o
Jeda tengah semester
o
Jeda antar semester
o
Libur akhir Tahun Pelajaran
o
Hari libur keagamaan
o
Hari libur umum termasuk hari-hari besar
nasional
o
Hari libur khusus
- Menelaah jumlah KD atau tema dan subtema
pada suatu kelas.
- Menghitung jumlah Minggu Belajar Efektif
(MBE) dalam satu tahun.
- Mendistribusikan alokasi waktu Minggu Belajar Efektif (MBE) ke dalam KD atau subtema Adapun langkah-langkah perancangan program semester, meliputi: Program Semester (Promes),Program semester merupakan penjabaran dari Prota sehingga program tersebut tidak bisa disusun sebelum tersusun Prota. Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut.
- Menelaah
kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan
tingkat satuan pendidikan.
- Menandai
hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu pembelajaran efektif, dan
waktu pembelajaran efektif (per minggu). Hari-hari libur meliputi:
-
Jeda tengah semester
-
Jeda antar semester
-
Libur akhir Tahun Pelajaran
-
Hari libur keagamaan
-
Hari libur umum termasuk hari-hari besar
nasional
-
Hari libur khusus
6. Menghitung
jumlah Hari Belajar Efektif (HBE) dan Jam Belajar Efektif (JBE) setiap bulan
dan semester dalam satu tahun.
7. Mendistribusikan
alokasi waktu yang disediakan untuk suatu KD serta mempertimbangkan waktu untuk
ulangan serta review materi.
Sedangkan Target yang
harus dicapai pada pemahaman KD:
§ Materi
pokok yang sesuai dengan kompetensi dasar yang bersesuaian
§ Tingkat
kedalaman materi yang dibahas pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
bersesuaian
§ Perkiraan
waktu yang dibutuhkan untuk membuat siswa kompeten terhadap kompetensi dasar
yang bersangkutan
5. Guru
selanjutnya menentukan alokasi waktu dari setiap Kompetensi Dasar (KD), yakni:
•
Alokasi waktu dirinci untuk setiap
Kompetensi Dasar.
•
Alokasi waktu pembelajaran untuk setiap
KD tergantung pada Kompleksitas KD, Keluasan KD, Strategi/metode pembelajaran,
dan Alat, bahan, dan sumber belajar yang tersedia.
Komponen-komponen minimal yang
harus ada, yaitu Identitas dan Format Isian.
Komponen dalam Program
Tahunan meliputi :
·
Identitas (kelas, muatan pelajaran,
tahun pelajaran)
·
Format isian ( KD atau tema, sub tema,
dan alokasi waktu).
Program semester berisikan:
·
Identitas (satuan pendidikan, mata
pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran).
·
Format isian (tema, sub tema,
pembelajaran ke alokasi waktu, dan bulan yang terinci per minggu, dan
keterangan yang diisi pelaksanaan pembelajaran berlangsung).
Komentar
Posting Komentar